Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari

Cawali Gibran Rakabuming Raka blusukan di Kampung Banyuagung, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan kasus suap Bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.

Salah satunya mengenai keterkaitan antara anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dalam kasus ini. Pendalaman mengenai hal itu akan dilakukan KPK dengan memeriksa para saksi terkait.

Baca Juga

Diduga Terseret Skandal Bansos, Gibran: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti

"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).

Nama Gibran dan Sritex mencuat dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo. Gibran disebut merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas kain bansos. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.

Ali menyatakan, dalam proses penyidikan kasus ini, lembaganya membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk nama-nama yang disebut Tempo.

"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA

KPK sebelumnya memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan Bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atau pihak lainnya.

"Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia Bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.

Diketahui, Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sementara Gibran maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo dengan pendukung utama PDIP.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Sementara itu, Gibran dengan tegas membantah terlibat kasus korupsi bansos COVID-19. Ia pun merasa dirugikan karena namanya jadi tercoreng.

Baca Juga

KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari

"Saya tegaskan itu (korupsi Bansos) nggak bener. Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan, ikut campur dalam urusan Bansos COVID-19," ujar Gibran usai blusukan di Kampung Banyuagung, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12).

Ia menegaskan dari pihak PT Sritex juga sudah memberikan klarifikasi kalau dirinya tidak terlibat. "Jadi pemberitaan itu tidak benar. Tidak bisa dibuktikan, kalau mau korupsi kok kenapa korupsinya baru sekarang, nggak dulu-dulu," tutur dia.

Sementara itu, PT Sritex Tbk membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengadaan goody bag atau tas bingkisan Bansos.

"Ya benar perusahaan PT Sritex Tbk dapat orderan goody bag dari Kemensos," ujar Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Senin (21/12).

 (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).
Bansos COVID-19. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).

Ia menegaskan orderan tersebut datang dari Kemensos langsung tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga. Kontrak kerja dilakukan secara profesional tidak ada keterlibatan orang lain.

"Kontrak kerja secara profesional. Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos," ucap dia.

Ia mengakui orderan itu datang dalam kondisi urgent alias mendesak di tengah pandemi COVID-19. PT Sritex dengan banyak karyawan mampu mengerjakan orderan tersebut.

"Perjanjian dan nilai proyek ini bersifat rahasia. Kami tidak bisa mempublikasikannya," tutur dia.

Ia menambahkan PT Sritex memastikan bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar. Dokumen terkait ini lengkap dan rahasia. (MP/Ismail/Pon)

Baca Juga

Gibran Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Bansos COVID-19

#Gibran Rakabuming #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Korupsi Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan